29 C
Jakarta
Saturday, Sep 26, 2026
Image default
Berita Terkini

Tim URC Polda Sumut Kejar Pemasok Sabu Usai Ungkap Lapak Sabu di Beringin #ReserseBekerja

MEDAN — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran sabu yang berlangsung di sebuah area perkebunan di Kabupaten Deli Serdang. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Pantai Labu, Gang Keluarga, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan dugaan transaksi narkotika di lokasi. Setelah memperoleh gambaran mengenai aktivitas yang berlangsung, personel bergerak melakukan penindakan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.43 WIB.

Petugas menggunakan metode penyamaran dengan melakukan pembelian sabu senilai Rp50.000. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti sekaligus memastikan aktivitas yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.

Tim URC Polda Sumut Amankan Terduga Pengedar

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.I.H. (44). Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jual beli narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 3,38 gram bruto, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, sendok plastik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Keterangan awal dari A.I.H. turut membantu penyidik dalam menelusuri asal barang. Ia mengaku sebelumnya membeli sabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp700.000 per gram dari seseorang bernama Ehsan. Barang tersebut kemudian disebut akan dijual kembali secara eceran untuk mendapatkan keuntungan.

Nama Ehsan kini menjadi bagian dari pengembangan perkara karena yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang. Penyidik masih melakukan pencarian sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam rantai distribusi tersebut.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari warga menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk mengidentifikasi lokasi dan pola transaksi yang berlangsung.

Polda Sumatera Utara juga terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke wilayah permukiman dan pelosok. Selain mengejar pelaku di lapangan, penyidik berupaya mengembangkan perkara untuk mengetahui sumber pasokan serta jaringan yang berada di atasnya.

Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas narkotika dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Ditresnarkoba Polda Sumut di nomor 0811 6242 221 atau Call Center Polri 110.

Ketelitian dalam membaca pola transaksi, menindaklanjuti informasi, dan mengembangkan alat bukti menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat.

Related posts

Kebakaran Hebat di Glodok Plaza Jakarta Barat, Ada Dentuman Ledakan hingga Material Jatuh

Geralda Talitha

DPR Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama 3 Bulan ke Depan

Geralda Talitha

Antisipasi Kemacetan, Pj Gubernur Jakarta Imbau WFH Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Geralda Talitha

Leave a Comment