29 C
Jakarta
Saturday, Sep 26, 2026
Image default
Berita Terkini

Tim URC Polda Sumut Bongkar Pengiriman 668 Pod Vape Etomidate #ReserseBekerja

MEDAN — Peredaran zat terlarang dengan modus menggunakan pod vape kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman ratusan pod vape yang diketahui mengandung etomidate dan diduga akan dibawa menuju wilayah Aceh.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang dari Tanjung Balai menuju Aceh Tamiang. Menindaklanjuti informasi itu, personel URC melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (20/9/2026), petugas menghentikan Toyota Innova Reborn berwarna hitam di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan tersebut untuk memastikan dugaan adanya barang terlarang yang sedang dibawa.

Hasil penggeledahan mengungkap keberadaan satu bungkus besar berisi 668 pod vape dengan kandungan etomidate. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam mobil dan diduga akan dikirim ke Aceh Tamiang. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R (30), yang diketahui merupakan warga Aceh Tamiang dan diduga berperan sebagai kurir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, R mengaku memperoleh perintah dari seseorang berinisial M. Tersangka disebut diminta mengambil barang dari wilayah Tanjung Balai untuk kemudian mengantarkannya ke Aceh Tamiang.

Untuk menjalankan tugas tersebut, R mendapatkan nomor kontak yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak yang menyerahkan barang. Ia juga mengaku telah memperoleh pembayaran awal senilai Rp2 juta dan dijanjikan bayaran tambahan setelah barang sampai di tujuan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa R bukan pertama kali menjalankan tugas tersebut. Ia mengaku sudah dua kali menjadi kurir sebelum kembali menjalankan pengiriman untuk ketiga kalinya hingga akhirnya diamankan petugas.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok dan pengendali jaringan. Pengawasan terhadap jalur distribusi zat terlarang juga diperkuat untuk mencegah pola serupa kembali terjadi.

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat aparat dalam memutus peredaran barang berbahaya lintas wilayah. Langkah tersebut menjadi bagian dari semangat #ReserseBekerja dalam menindak setiap celah peredaran zat terlarang sekaligus menjaga keamanan masyarakat.


Sumber: Harian Batak Pos, Tribun Medan

Related posts

KM 29 Jadi Pusat Kendali Nasional, Korlantas Siap Kawal Operasi Ketupat 2026

Geralda Talitha

Korlantas Percepat Digitalisasi Tilang Elektronik di Kalsel

Geralda Talitha

Dari Aturan ke Kesadaran, Transformasi Keselamatan Lalu Lintas Dimulai

Geralda Talitha

Leave a Comment