Suarabijak.com – Kasus pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar menggemparkan publik.
Pelaku, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil menukarkan jam tangan asli milik majikannya dengan jam tangan palsu. Kejadian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi kasus ini dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).
“Benar, Ismi Riyanti telah mencuri jam tangan merek Patek Philippe di tempat korban menyimpannya dan menukarnya dengan yang palsu,” jelas Ardian.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (14/3) di salah satu unit lantai 22 apartemen tersebut. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), identitas pelaku berhasil terungkap.
Ismi Riyanti akhirnya ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal Polres Metro Jakarta Selatan yang segera mengejar pelaku setelah identitasnya terkonfirmasi.
“Tersangka sedang berada di Surabaya. Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Ismi Riyanti di wilayah Stasiun Gubeng,” ungkap Ardian.
Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi oleh polisi. Berdasarkan hasil interogasi, Ismi mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa jam tangan Patek Philippe yang dicurinya telah dijual dengan harga Rp 550 juta di Surabaya.
Barang bukti berupa jam tangan merek Patek Philippe telah dicuri dari lokasi penyimpanan milik korban di apartemen. J
am tangan ini merupakan salah satu merek jam mewah ternama dunia yang dikenal dengan harganya yang fantastis.
“Barang bukti satu buah jam tangan merek Patek Philippe sudah dijual oleh pelaku dengan nilai Rp 550 juta di Surabaya,” tambah Ardian.
Kasus pencurian ini menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan kewaspadaan, bahkan terhadap orang-orang yang bekerja di dalam rumah.
Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan barang bukti yang telah dijual dan menetapkan langkah hukum terhadap pelaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pencurian barang mewah, seperti jam tangan Patek Philippe, sering kali menjadi incaran pelaku kejahatan karena nilai jualnya yang tinggi.