Suarabijak.com – Saat ini, perhatian dunia tertuju pada kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dengan tarif sebesar 32 persen untuk produk Indonesia, isu ini jadi sinyal keras bagi pemerintah Indonesia untuk segera memperbaiki kebijakan impor. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut momen ini bisa jadi peluang emas untuk merombak aturan yang selama ini terlalu longgar.
Menurut Chusnunia, pemerintah harus segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ulang kebijakan industri dan perdagangan nasional. “Ini waktunya kita belajar dari krisis global dan melakukan reformasi besar-besaran. Aturan impor yang selama ini terbuka lebar harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu lalu.
Chusnunia menyoroti perlunya kolaborasi yang erat antara berbagai kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan. Ia berharap sinergi ini mampu menciptakan kebijakan yang proaktif dan tidak merugikan ekonomi domestik. “Regulasi yang ada jangan sampai jadi bumerang bagi perekonomian kita sendiri,” tambahnya.
Langkah konkret yang ia usulkan adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi arus impor. Satgas ini nantinya akan memastikan bahwa produk asing yang masuk ke Indonesia tidak mengganggu industri lokal. “Kita harus ketat dalam pengawasan dan tegas dalam penegakan hukum. Jangan sampai industri lokal kita terpuruk gara-gara serbuan barang impor murah,” tegasnya.
Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Trump juga memicu pergeseran dalam pola perdagangan dunia. Negara-negara besar yang selama ini jadi eksportir utama ke pasar AS, seperti China, kini mulai mencari pasar alternatif, termasuk di kawasan Asia Tenggara. Chusnunia mengingatkan, Indonesia bisa saja kebanjiran produk impor murah jika aturan perdagangan tidak segera diperbaiki.
“Efek dari tarif Trump masih terasa sampai sekarang. Kalau kita lengah, produk murah dari luar bisa membanjiri pasar kita. Ini ancaman serius bagi industri lokal,” paparnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan tegas kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus kuota impor demi mendukung kelancaran usaha para pengusaha lokal. Dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional, Prabowo menekankan pentingnya memberikan peluang bagi siapa pun yang ingin mengimpor barang, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota impor. Siapa yang mau impor, silakan, asal itu untuk kebutuhan banyak orang,” ungkap Prabowo.
Arahan ini diberikan setelah mendengar keluhan para pengusaha yang merasa aturan impor saat ini membuat proses negosiasi dengan mitra global jadi tidak pasti. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menghambat kemajuan usaha mereka.
Melihat situasi ini, reformasi kebijakan perdagangan dan industri jadi hal yang tidak bisa ditunda lagi. Tarif Trump memang memukul eksportir Indonesia, tapi di sisi lain, ini jadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi domestik. Dengan langkah yang tepat, Indonesia bisa membalik keadaan, menjadikan krisis ini sebagai peluang untuk bangkit dan lebih mandiri secara ekonomi.
Komisi VII, tarif Trump, dan tarif domestik jadi kata kunci yang relevan dalam diskusi ini. Semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, harus bersinergi demi masa depan ekonomi yang lebih baik. Momen ini adalah kesempatan untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan industri lokal tapi juga melindungi masyarakat dari serbuan produk asing.