29 C
Jakarta
Saturday, Sep 26, 2026
Image default
Berita Terkini

Dari Respons Cepat hingga Pengusutan Korupsi, Tim URC Polda Lampung Jalankan #ReserseBekerja

Suarabijak.com – Mengungkap perkara korupsi membutuhkan proses yang tidak sederhana. Penyidik perlu menelusuri rangkaian peristiwa, memeriksa kewenangan yang digunakan, mengidentifikasi peran setiap pihak, hingga memastikan nilai kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pola kerja tersebut dijalankan Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus berbeda.

Dari ketiga perkara tersebut, hasil audit menunjukkan total kerugian negara sekitar Rp14,16 miliar. Penyidik tidak hanya mengandalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, tetapi juga menelusuri dokumen, memeriksa keterangan saksi, serta meminta pendapat ahli untuk memperkuat pembuktian.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengangkatan Tenaga Kontrak

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penyidik menetapkan W, mantan pejabat di lingkungan Pemkot Metro, sebagai tersangka. Ia diduga menerbitkan surat keputusan pengangkatan tanpa didahului usulan resmi dari perangkat daerah terkait.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Lampung, perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp7,38 miliar. Penyidik masih mendalami rangkaian proses pengangkatan, termasuk kewenangan yang digunakan dan pihak yang berkaitan dengan penerbitan keputusan tersebut.

Dugaan Penyimpangan Proyek Masjid Agung Mesuji

Perkara berikutnya menyangkut pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji dengan nilai proyek sekitar Rp75 miliar. Dugaan penyimpangan ditemukan sejak tahap perencanaan pembangunan.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik menggandeng ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai aspek teknis pekerjaan serta mencermati kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek. Penghitungan kerugian negara masih menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.

Dugaan Kredit Fiktif Aparatur Desa

Sementara itu, perkara ketiga berkaitan dengan fasilitas kredit aparatur desa melalui Bank Lampung. Penyidik menetapkan AS dan ES sebagai tersangka dengan dugaan peran berbeda.

AS diduga terlibat sebagai petugas pemberi kredit, sedangkan ES diduga menjadi perantara sekaligus menggunakan identitas sejumlah warga dalam pengajuan kredit. Berdasarkan hasil audit, perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,77 miliar.

Pengusutan ketiga perkara memperlihatkan pentingnya kemampuan membaca pola dalam pekerjaan reserse. Pada perkara korupsi, pola ditelusuri melalui dokumen, kewenangan, transaksi, dan hasil audit. Sementara personel URC mengandalkan pengamatan situasi, pergerakan, serta informasi ketika merespons potensi gangguan keamanan di lapangan.

Perbedaan cara kerja tersebut tetap bermuara pada proses yang sama, yakni menghubungkan fakta satu dengan lainnya agar sebuah perkara dapat dipahami secara utuh. Dari penelusuran anggaran hingga respons terhadap kejahatan di lapangan, ketelitian dan kecepatan menjadi bagian dari #ReserseBekerja dalam menjalankan penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

Related posts

Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang Bisa Dibagikan di Grup WhatsApp

Geralda Talitha

Kakorlantas Dampingi Kapolri Lepas 4.009 Pemudik Menuju Jateng-DIY

Geralda Talitha

Peran Kecerdasan Buatan dalam Evolusi Industri Hiburan Indonesia

Geralda Talitha

Leave a Comment