Jakarta, SuaraBijak.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila, seorang selebgram sekaligus mantan atlet anggar, saat ini menjadi pusat perhatian publik di Indonesia.
Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Cut Intan membagikan rekaman CCTV di akun Instagramnya, @cut.intannabila, yang memperlihatkan tindakan kekerasan brutal yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
Video tersebut menunjukkan Armor Toreador menyerang Cut Intan Nabila dengan membabi buta di atas tempat tidur. Bahkan, aksi tersebut turut membahayakan bayi mereka yang berada di dekatnya.
Unggahan ini langsung menuai kecaman keras dari netizen yang mengecam tindakan Armor Toreador.
Selain mengunggah video kekerasan, Cut Intan Nabila juga berbagi kisah pahit pernikahannya yang telah berlangsung selama lima tahun.
Selama itu, ia mengaku telah menjadi korban kekerasan dan memiliki puluhan rekaman video sebagai bukti.
Tidak hanya kekerasan fisik, ia juga menuduh suaminya melakukan perselingkuhan dengan banyak wanita, termasuk teman-temannya sendiri.
Meski telah berulang kali memaafkan suaminya, luka emosional yang dialaminya semakin memperburuk hubungan mereka.
Kasus ini tidak hanya mempengaruhi Cut Intan Nabila secara pribadi tetapi juga keluarganya, terutama bayi mereka yang menjadi korban tidak langsung dari kekerasan tersebut.
Dukungan mengalir deras dari sesama artis dan selebgram yang menyatakan keprihatinan mereka atas insiden ini.
Polres Kabupaten Bogor bergerak cepat dan berhasil menangkap Armor Toreador di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa malam. Meskipun detail lebih lanjut tentang kasus ini belum diungkapkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang, juga menyatakan bahwa kejadian dugaan KDRT ini terjadi di wilayahnya, tepatnya di Cikeas, Sukaraja.
Sebelum laporan resmi dibuat, polisi memberikan pendampingan kepada Cut Intan Nabila untuk menjalani visum di RSUD Cibinong. Setelah itu, laporan resmi dibuat di Polres Bogor.
Kejadian ini mengundang perhatian besar dari publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan berdurasi 52 detik tersebut viral di media sosial.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan tindakan tegas terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Dukungan publik dan media sangat diperlukan untuk mendorong keadilan bagi para korban KDRT seperti Cut Intan Nabila.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Batas Usia Perokok Minimal 21 Tahun dalam Upaya Tekan Kasus Perokok Remaja