Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sejumlah inovasi penting dalam pelayanan terhadap masyarakat. Berbagai langkah seperti program “Polantas Menyapa” membawa pendekatan yang lebih dekat antara polisi lalu lintas dan publik, sekaligus implementasi digitalisasi di berbagai lini pelayanan.
Operasi Ketupat yang diselenggarakan dari 26 Maret hingga 8 April 2025 berlangsung lancar dan diwarnai inovasi seperti penerapan sistem One-Way Lokal Sepenggal yang baru pertama kali diterapkan. Sistem satu arah yang diterapkan secara bertahap di jalan tol ini terbukti efektif mengurai kepadatan lalu lintas sehingga mudik berjalan dengan lancar. Data laporan menyebutkan angka kecelakaan mengalami penurunan sebesar 30 persen, walaupun jumlah pemudik meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada Juni 2025, Menteri PAN RB, Rini Widiantini, mengungkapkan bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan lalu lintas Polri meningkat signifikan. Dari angka 84,83 persen pada tahun 2023, meningkat menjadi 94,92 persen pada 2024 atau naik 12 persen. Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan Korlantas Polri.
Fenomena gerakan “stop-tot-tot hukum” muncul di dunia maya pada September 2025 sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo ilegal atau berlebihan oleh kendaraan pejabat atau pribadi yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas. Publik menuntut pembatasan sirine hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian, dan kendaraan presiden. Menanggapi hal ini, Korlantas Polri melakukan evaluasi dan sementara membekukan pengawalan dengan penggunaan suara sirine tersebut untuk meminimalisir gangguan pada masyarakat, terutama di daerah padat.
Korlantas Polri juga mencatat kemajuan dalam digitalisasi layanan publik sepanjang 2025. Revitalisasi digital ini menjadikan Kakorlantas Polri sebagai tokoh penggerak transformasi digital dalam keselamatan dan layanan lalu lintas. Rencana untuk memperluas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga 5.000 unit di tahun 2026 dimaksudkan untuk mendorong kesadaran tertib lalu lintas secara mandiri tanpa harus melibatkan langsung petugas di lapangan, yang diharapkan mampu mengurangi pelanggaran dan risiko kecelakaan.
Operasi Lilin 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 diwarnai puncak arus mobilitas libur Natal pada 20 dan 24 Desember. Peningkatan arus lalu lintas tidak hanya terjadi di jalan tol, namun juga arteri, lokasi wisata, dan tempat ibadah.
Korlantas Polri memandang tahun 2025 sebagai titik balik dalam digitalisasi pelayanan lalu lintas dan bertekad untuk terus mengembangkan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kakorlantas Polri menyatakan, Korlantas tidak menjunjung tinggi peningkatan penindakan hukum semata, namun fokus pada transformasi layanan yang berbasis digital demi meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

