SuaraBijak.com – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika mantan istrinya, Arina Winarto, melaporkan dugaan penggelapan tersebut pada tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa Tiko Aryawardhana telah menjalani pemeriksaan awal saat kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Namun, dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Tiko akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Meskipun demikian, Tiko tetap berstatus sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Arina Winarto.
“Iya, kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini,” kata AKBP Bintoro seperti yang dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, pada Selasa (4/6/2024).
AKBP Bintoro juga menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan keterangan tambahan serta hasil audit investigasi keuangan secara eksternal.
“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi,” ujar Bintoro. “Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal,” sambungnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan AKBP Bintoro meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
“Sejauh ini masih proses, kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya,” terangnya.
Dengan perkembangan kasus ini yang terus diusut, publik diharapkan untuk tetap mengikuti berita terbaru mengenai pemeriksaan lanjutan Tiko Aryawardhana dalam dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar ini.
Baca Juga: Potongan Gaji 3% untuk Tapera: Ketentuan Baru bagi PNS, TNI, Polri, dan Pekerja Swasta