MAKASSAR — Upaya pencarian terduga pelaku pembunuhan seorang profesor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berujung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan PAL (41) di kawasan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, setelah mendapat permintaan bantuan dari Polres Sukabumi.
PAL diketahui merupakan asisten rumah tangga yang telah lama bekerja untuk korban berinisial RPP (74). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Cicantayan oleh anaknya bersama warga pada Jumat (25/9/2026).
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulsel melakukan penelusuran terhadap keberadaan PAL hingga diketahui berada di Makassar. Koordinasi antara kepolisian di Sulawesi Selatan dan Jawa Barat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak terduga pelaku.
Langkah tersebut menunjukkan bagaimana #ReserseBekerja melalui koordinasi lintas wilayah untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan meskipun terduga pelaku berada jauh dari lokasi perkara.
Korban diketahui merupakan seorang akademisi sekaligus peneliti di bidang sains terapan. Ia pernah mengajar di luar negeri dan menghasilkan sejumlah karya teknologi. Latar belakang tersebut membuat penanganan kasus dilakukan secara cermat untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, PAL mengakui perbuatannya. Namun, keterangan tersebut masih harus didalami dan dicocokkan dengan alat bukti serta fakta lain yang ditemukan penyidik.
Dalam pemeriksaan awal, PAL juga diduga membawa tiga kartu ATM dan uang dolar milik korban dengan nilai sekitar Rp238 juta. Sebagian uang tersebut disebut digunakan untuk membayar utang.
Hubungan kerja yang telah berlangsung lama juga menjadi bagian yang diperiksa penyidik. PAL diketahui sebelumnya kerap membantu kebutuhan korban, termasuk menggunakan kartu ATM milik majikannya.
Setelah diamankan, PAL berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta dugaan keterkaitannya dengan pengambilan harta korban.
Rangkaian penanganan perkara ini memperlihatkan kerja reserse yang dilakukan secara bertahap, mulai dari menindaklanjuti permintaan bantuan, melacak keberadaan terduga pelaku, mengamankan orang dan barang bukti, hingga menyerahkannya kepada penyidik di wilayah hukum asal. #ReserseBekerja memastikan setiap petunjuk ditelusuri agar perkara dapat diungkap secara tuntas.

