Suarabijak.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Keppres ini, yang disahkan pada Rabu, 12 Februari 2025, mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berdasarkan embarkasi dan berbagai komponen lainnya. Informasi ini diumumkan melalui siaran pers Badan Pengelola (BP) Haji pada Kamis, 13 Februari 2025.
Keppres tersebut menjadi dasar hukum dalam penentuan biaya haji bagi jemaah reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Berdasarkan Embarkasi
Berikut adalah rincian Bipih Jemaah Haji Reguler untuk masing-masing embarkasi pada tahun 1446H/2025M:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Komponen Biaya Haji 2025
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebagian besar bersumber dari nilai manfaat. Anggaran senilai Rp6,83 triliun digunakan untuk menutupi selisih antara biaya penyelenggaraan haji dan besaran Bipih. Dana tersebut dialokasikan untuk:
- Biaya penerbangan haji.
- Sebagian akomodasi di Makkah.
- Sebagian akomodasi di Madinah.
- Biaya hidup (living cost) selama di tanah suci.
Dukungan dari Badan Pengelola Haji
Kepala Badan Pengelola (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasi terhadap penerbitan Keppres ini.
“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penuh penyelenggaraan haji tahun 2025 untuk mewujudkan kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan Yusuf.