SuaraBijak.com – Tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, telah membusuk dan sulit dikenali secara fisik, menurut keterangan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.
Proses identifikasi jenazah pun menjadi tantangan karena kondisi yang sudah sangat rusak. Namun, pihak rumah sakit masih memiliki cara untuk mengidentifikasi korban dengan metode yang lebih mendalam.
Kabid Yandonkol RS Polri, Kombes Pol. Herry Wijatmoko, menyatakan bahwa identifikasi visual tidak memungkinkan lagi.
Menurutnya, pihak rumah sakit akan melakukan identifikasi menggunakan sidik jari, gigi, serta DNA. Cara-cara tersebut adalah metode yang sering digunakan dalam kasus di mana pengenalan visual tidak bisa dilakukan.
Herry juga menjelaskan bahwa identifikasi akan didasarkan pada data primer dan sekunder. Data primer mencakup sidik jari, gigi, dan DNA, sedangkan data sekunder mencakup properti korban serta catatan medis.
Pihak rumah sakit berharap proses ini dapat segera memberikan kejelasan kepada keluarga korban yang telah melapor.
Sampai saat ini, sudah ada lima keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Berdasarkan hasil sementara, identifikasi jenazah telah mengarah kepada lima keluarga tersebut.
Namun, proses masih berlangsung, terutama dalam pencocokan sidik jari yang ditemukan di dokumen seperti rapor atau ijazah.
Di sisi lain, belum semua keluarga korban melapor ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pihak RS Polri Kramat Jati masih menunggu laporan dari keluarga lain untuk mempercepat proses identifikasi.
Penemuan tujuh mayat ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada Minggu (22/9/2024). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para korban terlibat dalam sebuah insiden yang diduga tawuran dan melarikan diri ke kali setelah dibubarkan polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan bahwa korban diduga ketakutan dan menceburkan diri ke kali saat patroli polisi datang.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah pembubaran oleh petugas telah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly di Bintaro, Vadel Badjideh Tunjuk Kuasa Hukum