Suarbijak.com – Ribuan massa buruh akan menggelar demo 28 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi besok merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di sejumlah kota besar. “Jadi di DPR jam 10,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
6 Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025
Dalam unggahan resmi akun Instagram Partai Buruh, aksi kali ini diberi tajuk Hostum atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Setidaknya ada enam tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025, yaitu:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000/bulan, hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesain sistem Pemilu 2029.
Menurut Said Iqbal, massa dari berbagai daerah akan bergerak melalui sejumlah jalur utama. “Dari Cikarang lewat tol. Dari Cikupa Balaraja lewat tol. Dari Bogor Depok lewat Jalan Raya Bogor. Dari Pulo Gadung dan Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” katanya.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, hingga Gorontalo. Said menegaskan, tujuan utama aksi adalah menyampaikan aspirasi buruh agar pemerintah lebih berpihak pada kepentingan pekerja.
Polisi dan Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Menanggapi rencana demo buruh 28 Agustus, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. “Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan mana kala ada aktivitas penyampaian pendapat di Jalan Merdeka Selatan, di DPR, ataupun titik-titik lain,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Rabu (27/8/2025).
Komarudin meminta agar peserta aksi tetap mengikuti aturan hukum. “Jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain, kemudian juga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang dapat merugikan orang lain, pengguna-pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya siap menyesuaikan rute transportasi umum, termasuk TransJakarta. “Misalnya dari arah timur ke barat dan sebagainya, itu akan situasional, demikian pula dengan layanan TransJakarta. Kita akan melihat seperti apa kepadatan yang ada di depan gedung DPR,” jelasnya.
Penegasan Buruh
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan tetap berlangsung damai. “Demo buruh 28 Agustus ini diberi nama Hostum atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Kami ingin pemerintah mendengar suara buruh agar kebijakan lebih adil,” katanya.
Dengan enam tuntutan utama yang dibawa, tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025 dipandang sebagai momentum penting bagi pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. Aksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada pemerintah dan DPR agar lebih memperhatikan persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.

