Keselamatan lalu lintas tidak lahir dari kebijakan yang berdiri sendiri atau program yang bersifat sementara. Ia terbentuk melalui proses panjang yang konsisten, dimulai dari bagaimana negara hadir, berinteraksi, dan membangun kepercayaan dengan masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi arah kinerja Korps Lalu Lintas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho.
Korlantas mengembangkan pendekatan menyapa dan melayani sebagai fondasi jangka panjang dalam pengelolaan lalu lintas nasional. Strategi ini tidak hanya bertujuan menciptakan kepatuhan sesaat, tetapi membangun pemahaman yang bertahan lama. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar tertib karena pengawasan, melainkan karena kesadaran.
“Yang kami bangun bukan sekadar program, tetapi cara pandang,” ujar Irjen Agus dalam berbagai kesempatan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keselamatan diposisikan sebagai investasi sosial, bukan sekadar capaian operasional tahunan.
Selama ini, keberhasilan kebijakan lalu lintas kerap diukur melalui indikator jangka pendek, seperti kelancaran arus kendaraan atau penurunan angka pelanggaran pada periode tertentu. Korlantas memilih memperluas perspektif dengan menjadikan keselamatan sebagai agenda berkelanjutan. Setiap interaksi antara Polantas dan masyarakat dipandang sebagai bagian dari proses pembentukan perilaku berlalu lintas di masa depan.
Sapaan yang humanis, dialog yang terbuka, serta pelayanan yang solutif menjadi instrumen utama dalam menanamkan kesadaran kolektif. Perubahan perilaku tidak dipaksakan, melainkan dibangun melalui pengalaman positif yang berulang. Konsistensi menjadi kunci agar pesan keselamatan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan.
Budaya keselamatan, menurut Korlantas, terbentuk dari pengalaman sehari-hari. Setiap pertemuan antara petugas dan pengguna jalan membentuk persepsi publik terhadap negara. Pengalaman yang baik memperkuat kepercayaan, sementara pengalaman yang kurang tepat dapat menghambat proses yang telah dibangun. Oleh sebab itu, standar pelayanan dan sikap profesional terus dijaga dalam berbagai situasi, baik saat kondisi lalu lintas normal maupun ketika terjadi kepadatan atau keadaan darurat.
Pendekatan humanis ini juga menjadi pijakan menuju pengelolaan lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi. Kepercayaan publik yang terbangun melalui interaksi sosial dinilai sebagai modal penting untuk memperkenalkan inovasi teknologi dan kebijakan baru. “Teknologi dan kebijakan hanya akan efektif jika masyarakat siap menerimanya,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa transformasi tidak hanya bergantung pada perangkat, tetapi juga pada kesiapan sosial.
Refleksi menjadi bagian dari siklus kerja institusi. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan dinamika di lapangan. Masukan dari masyarakat serta pengalaman petugas menjadi bahan pembelajaran dalam menyempurnakan strategi pelayanan. Dengan pendekatan reflektif, Korlantas menjaga agar arah transformasi tetap konsisten dan adaptif.
Di bawah kepemimpinan Irjen Agus, warisan yang dibangun tidak berbentuk slogan, melainkan perubahan cara pandang terhadap keselamatan lalu lintas. Nilai-nilai pelayanan, profesionalisme, dan konsistensi diharapkan melekat sebagai identitas institusi, bahkan melampaui satu periode kepemimpinan. Ketika nilai telah tertanam, keberlanjutan kebijakan menjadi lebih terjamin.
Pada akhirnya, keselamatan dipahami sebagai tanggung jawab bersama. Negara hadir sebagai fasilitator dan penjaga sistem, sementara masyarakat berperan sebagai mitra aktif dalam menjaga ruang publik. “Kami ingin perjalanan hari ini aman, dan perjalanan besok lebih baik,” ujar Irjen Agus.
Dengan fondasi kepercayaan dan budaya keselamatan yang terus diperkuat, Korlantas melangkah menuju tahap berikutnya dengan kesiapan yang lebih matang. Keselamatan lalu lintas Indonesia dibangun melalui perpaduan nilai, konsistensi, serta kemitraan yang berkelanjutan.

