25.9 C
Jakarta
Wednesday, Jan 28, 2026
Image default
Berita Terkini

Korlantas Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE

Transformasi digital di tubuh Polri terus dikebut, khususnya dalam urusan lalu lintas. Korlantas Polri kini semakin serius mengandalkan teknologi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong pelayanan kepolisian agar semakin modern, transparan, dan mudah diawasi publik.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi bukan lagi sekadar wacana. Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bersama ETLE Drone Patrol Presisi kini menjadi tulang punggung dalam pengawasan lalu lintas di berbagai wilayah. Menurutnya, teknologi adalah kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang adil dan minim polemik.

“Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis teknologi membuat proses penindakan jauh lebih objektif. Semua pelanggaran tercatat melalui data dan rekaman visual, sehingga peluang terjadinya penyimpangan di lapangan bisa ditekan semaksimal mungkin. Interaksi langsung antara petugas dan pengendara juga semakin minim, yang pada akhirnya menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Hal ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran ETLE Drone Patrol Presisi juga membawa dampak besar dalam hal jangkauan pengawasan. Dengan teknologi drone, polisi lalu lintas kini bisa memantau area yang sebelumnya sulit dijangkau kamera CCTV statis, seperti jalur padat, kawasan rawan pelanggaran, hingga ruas jalan tertentu saat terjadi lonjakan kendaraan.

Meski demikian, Irjen Agus menegaskan bahwa masifnya penerapan ETLE bukan berarti Polri ingin memperbanyak jumlah tilang. Fokus utama tetap pada keselamatan pengguna jalan. Ia menilai, perubahan perilaku berlalu lintas jauh lebih penting dibanding sekadar penindakan.

“ETLE bukan semata menindak pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan semakin presisi,” tegasnya.

Menjelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri pun menyiapkan strategi khusus. Penegakan hukum digital akan menjadi pendekatan utama, sementara tilang manual dibatasi hanya dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik, tetap mengedepankan sisi humanis.

“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan. Bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen,” jelas Irjen Agus.

Di akhir pernyataannya, Kakorlantas kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Inovasi teknologi akan terus dikembangkan agar kehadiran polisi di jalan raya benar-benar dirasakan sebagai pelindung, bukan sekadar penindak.

“Inilah komitmen Polri yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” pungkasnya.

Related posts

Jokowi Naikkan Batas Usia Perokok Minimal 21 Tahun dalam Upaya Tekan Kasus Perokok Remaja

Geralda Talitha

Rasakan Momen #RamadhanPenuhDamai dengan Lakukan Hal-hal Positif Ini

Geralda Talitha

Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet dan Tahan Lama, Lakukan 8 Hal Ini!

Geralda Talitha

Leave a Comment