Perkembangan digitalisasi pelayanan publik memunculkan satu diskursus penting: sejauh mana inovasi teknologi benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri, pertanyaan tersebut dijawab melalui kebijakan yang menempatkan keselamatan sebagai orientasi utama. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, secara konsisten menegaskan bahwa modernisasi bukan sekadar menghadirkan perangkat canggih, melainkan memastikan dampaknya terasa langsung di jalan raya.
“Yang kami kejar bukan canggihnya alat, tapi keselamatan masyarakat,” tegasnya dalam berbagai kesempatan. Pernyataan itu menjadi pijakan etis dalam transformasi pengelolaan lalu lintas nasional, terutama menjelang Operasi Ketupat 2026 yang diproyeksikan menghadapi lonjakan mobilitas signifikan.
Salah satu wujud nyata kebijakan tersebut adalah penguatan peran Command Center KM 29 Korlantas Polri di ruas Tol Cikampek. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat integrasi data yang menghubungkan ribuan kamera pengawas, sensor arus kendaraan, serta laporan petugas lapangan dalam sistem pemantauan real-time. Dari ruang kendali ini, dinamika kepadatan hingga potensi gangguan dapat dianalisis secara cepat untuk menghasilkan rekomendasi tindakan operasional.
Command Center KM 29 tidak hanya menjalankan fungsi observasi. Ia menjadi simpul koordinasi dalam penerapan rekayasa lalu lintas, deteksi dini kecelakaan, serta respons terpadu bersama instansi terkait. Pendekatan ini memungkinkan langkah antisipatif dilakukan sebelum lonjakan arus berkembang menjadi kemacetan panjang yang berisiko tinggi.
Transformasi tersebut turut diperkuat dengan budaya kerja berbasis data. Setiap kebijakan kini disusun melalui analisis historis, pemetaan titik rawan, serta evaluasi pola pelanggaran. Hasilnya tercermin dalam capaian Operasi Keselamatan 2026, di mana angka kecelakaan tercatat turun sekitar 34,96 persen dan fatalitas menurun hingga 51,06 persen dibanding periode sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan bahwa integrasi teknologi, edukasi, dan rekayasa lalu lintas berbasis analisis mampu memberikan dampak nyata terhadap keselamatan publik.
Penggunaan ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan pelanggaran dari udara serta pencatatan visual yang objektif dan transparan. Data yang dihimpun selanjutnya diproses di pusat kendali untuk menentukan langkah penindakan maupun pendekatan edukatif. Meski demikian, prinsip dasarnya tetap sama: teknologi berfungsi sebagai pendukung, sementara keputusan akhir berada pada pertimbangan manusia.
Sejumlah apresiasi turut menguatkan legitimasi transformasi ini. Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam sistem lalu lintas nasional. Pengamat politik Rocky Gerung juga menilai sistem pemantauan real-time membantu meminimalkan risiko kecelakaan, sembari menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di balik teknologi tersebut. Selain itu, PB HMI menyatakan bahwa arah inovasi Korlantas mencerminkan kepemimpinan yang adaptif terhadap tuntutan zaman.
Menjelang Operasi Ketupat 2026 dengan proyeksi pergerakan lebih dari 140 juta orang, kesiapan sistem digital menjadi faktor krusial. Namun ukuran keberhasilan tidak diukur dari banyaknya perangkat terpasang, melainkan dari menurunnya angka kecelakaan dan meningkatnya rasa aman masyarakat. Inovasi yang dikembangkan tidak berhenti di ruang kontrol, tetapi harus hadir dalam bentuk perjalanan yang lebih tertib, lancar, dan aman.
Pada akhirnya, transformasi digital Korlantas menegaskan satu pesan mendasar: teknologi bukan tujuan akhir. Ia adalah sarana untuk mendekatkan negara dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada keselamatan. Ketika risiko kecelakaan dapat ditekan dan arus kendaraan terkendali, di situlah inovasi menemukan maknanya yang sesungguhnya.

