33.7 C
Jakarta
Tuesday, Oct 14, 2025
Image default
Berita Terkini

Ternyata Segini Kisaran Uang Pensiun Sri Mulyani dari Taspen Usai Lengser dari Kursi Menteri

Suarabijak.com – Eks Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, resmi menerima manfaat uang pensiun Sri Mulyani serta program Tabungan Hari Tua (THT) setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara. Hak tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo, dalam sebuah seremoni resmi.

“Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024–2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati,” tulis akun resmi @taspen melalui unggahan Instagram, Selasa (23/9/2025).

Taspen menegaskan komitmen mereka dalam memberikan layanan terbaik serta proaktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat negara yang telah memasuki masa pensiun. Program ini diharapkan mampu menjamin kesejahteraan para penerima setelah purna tugas.

Berapa Besar Uang Pensiun Sri Mulyani?

Pertanyaan mengenai berapa sebenarnya uang pensiun Sri Mulyani menjadi sorotan publik. Aturannya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 11 beleid tersebut dijelaskan bahwa besaran pensiun menteri didasarkan pada lama masa jabatan. “Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun,” demikian bunyi aturan tersebut.

Sementara itu, Pasal 1 PP 50/1980 menegaskan bahwa dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang perubahan aturan tersebut, gaji pokok seorang menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, angka Rp5,04 juta inilah yang menjadi dasar perhitungan uang pensiun menteri, termasuk Sri Mulyani.

Mengacu pada ketentuan minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari gaji pokok, maka estimasi uang pensiun Sri Mulyani berkisar antara Rp324.000 hingga Rp4.050.000 per bulan. Angka ini tentu bergantung pada lamanya masa jabatan yang dijalani.

Meski begitu, jumlah tersebut belum termasuk manfaat lain yang diperoleh dari program Tabungan Hari Tua (THT). Tambahan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan finansial yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pejabat negara setelah tidak lagi aktif bertugas.

Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen penuh dalam menjalankan kewajiban kepada seluruh peserta, baik ASN maupun pejabat negara. Program pensiun dan THT, menurutnya, merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.

Taspen juga terus meningkatkan layanan digital dan proaktif agar manfaat bisa diterima secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, penerimaan uang pensiun Sri Mulyani dari Taspen bukan hanya bentuk hak konstitusional, tetapi juga bagian dari sistem jaminan kesejahteraan negara untuk para pejabat yang telah selesai mengemban tugas.

Related posts

Komisi VII DPR Soroti Tarif Trump dan Dampaknya ke Tarif Domestik

Geralda Talitha

Perkuat Keamanan Siber: Belajar dari Insiden Serangan PDNS 2, Langkah Lanjutan Transformasi Digital Indonesia

Geralda Talitha

Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ditangkap di Hotel Kawasan Jakarta Sleatan

Geralda Talitha

Leave a Comment