Ketika arus mudik mulai direncanakan jutaan warga, kesiapan sistem keselamatan menjadi faktor penentu kelancaran perjalanan. Di tengah lonjakan mobilitas nasional, pendekatan konvensional yang menunggu kemacetan terjadi dinilai tak lagi memadai. Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korlantas menggeser strategi pengelolaan lalu lintas dari reaktif menjadi prediktif berbasis data dan teknologi.
“Kami ingin polisi lalu lintas bekerja lebih dulu sebelum penumpukan kendaraan terjadi,” ujar Kakorlantas, menegaskan arah kebijakan menuju manajemen lalu lintas modern pada 2026. Pernyataan itu mencerminkan komitmen untuk menghadirkan negara lebih awal—sebelum antrean mengular dan risiko meningkat.
Perubahan paradigma ini berarti intervensi tidak lagi menunggu kemacetan parah atau kecelakaan. Korlantas memanfaatkan statistik kecelakaan, tren pelanggaran, dan peta mobilitas masyarakat untuk menyusun proyeksi potensi gangguan. Hasilnya terlihat pada Operasi Keselamatan 2026: jumlah kecelakaan turun sekitar 34,96 persen dan korban meninggal dunia berkurang hingga 51,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Data Korlantas Polri, Operasi Keselamatan 2026). Angka tersebut menjadi fondasi sistem peringatan dini dan penempatan personel yang lebih presisi.
Jantung pengambilan keputusan berada di Command Center KM 29. Pusat kendali ini mengintegrasikan CCTV, sistem informasi, dan laporan lapangan untuk memantau kondisi jalan secara real time. Data yang terkumpul dianalisis sebagai dasar rekayasa lalu lintas, deteksi dini kepadatan, hingga koordinasi lintas instansi. Keputusan tidak lagi bertumpu pada intuisi semata, melainkan pada pemrosesan data yang sistematis.
Dengan dukungan analitik tersebut, Korlantas mampu memetakan titik rawan sebelum lonjakan volume kendaraan terjadi, menyiapkan rute alternatif, serta mengatur distribusi petugas secara tepat. Saat periode mudik atau libur nasional meningkatkan beban jaringan jalan, respons berbasis prediksi membantu meminimalkan dampak domino kemacetan.
Penguatan teknologi juga diwujudkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format—statis, handheld, hingga ETLE Drone Patrol Presisi. Sistem ini memperluas jangkauan pengawasan, termasuk di lokasi yang sulit dipantau patroli konvensional. “Ini menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real time dan terintegrasi,” ujar Irjen Agus, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Manfaat ETLE dan drone tidak terbatas pada efektivitas penindakan. Perekaman data secara objektif meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan. Di saat yang sama, pendekatan humanis tetap dikedepankan agar teknologi menjadi instrumen edukasi dan pencegahan, bukan sekadar penegakan hukum.
Strategi ini memperluas makna kehadiran negara. Ketika keputusan diambil berdasarkan fakta yang terhubung dari ribuan titik pemantauan, respons menjadi lebih cepat dan terukur. Kepercayaan publik pun menguat karena sistem bekerja tanpa menunggu keluhan atau krisis membesar.
Menjelang Operasi Ketupat 2026, transformasi ini menandai babak baru keselamatan jalan. Integrasi data, teknologi, dan sentuhan humanis membentuk tata kelola lalu lintas yang lebih adaptif terhadap dinamika mobilitas masa depan—sebuah upaya memastikan keselamatan bukan sekadar target, melainkan prinsip kerja yang konsisten.

