Saturday, Nov 1, 2025
Image default
Berita Terkini

Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew Imbas Tuduhan Pelecehan Seksual

Suarabijak.com – Raja Charles III kembali menjadi sorotan dunia setelah mengambil langkah tegas terhadap adiknya, Pangeran Andrew. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Istana Buckingham pada Jumat, 31 Oktober 2025, Raja Charles secara resmi mencabut gelar kerajaan Pangeran Andrew dan memintanya meninggalkan Istana Windsor, tempat ia selama ini tinggal.

“Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,”
kata perwakilan Istana Buckingham seperti dikutip dari AFP.

Keputusan ini menandai salah satu langkah paling signifikan dalam upaya Raja Charles menjaga citra monarki Inggris di tengah guncangan skandal yang melibatkan keluarganya. Pihak istana menegaskan bahwa Raja telah memulai proses formal untuk mencabut seluruh gelar kehormatan Andrew, termasuk hak-hak istimewa yang melekat padanya sebagai anggota senior keluarga kerajaan.

Menurut pernyataan resmi, Andrew diminta untuk segera meninggalkan Kastil Windsor, tempat yang selama ini menjadi kediaman pribadinya. “Kecaman ini dianggap perlu, meskipun ia terus membantah tuduhan terhadapnya,” ujar pihak istana.

Lebih lanjut, istana menyampaikan simpati kepada para korban yang terdampak oleh kasus-kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Andrew.

“Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan,”
tambah pernyataan itu.

Pangeran Andrew, yang kini berusia 65 tahun, memang sejak lama dikaitkan dengan tuduhan pelecehan seksual yang muncul dari kasus jaringan perdagangan seks yang melibatkan mendiang pengusaha Amerika, Jeffrey Epstein. Salah satu penuduh utama Epstein, Virginia Giuffre, mengklaim bahwa dirinya pernah “diperdagangkan” untuk berhubungan seksual dengan Andrew sebanyak tiga kali, termasuk dua kali saat masih berusia 17 tahun.

Meski Andrew terus membantah semua tuduhan tersebut, ia sempat mencapai kesepakatan damai dengan Giuffre pada tahun 2022 dengan membayar jutaan dolar untuk menutup kasus perdata di pengadilan Amerika Serikat.

Kasus ini kembali mencuat setelah catatan pribadi Giuffre dipublikasikan usai kematiannya pada April lalu, di usia 41 tahun. Dalam catatan tersebut, Giuffre mengulangi secara detail pengalaman traumatisnya bersama Epstein dan Andrew.

Keluarga Giuffre pun menyambut keputusan Raja Charles dengan penuh apresiasi. Dalam pernyataan yang dikutip BBC, mereka menyebut keputusan ini sebagai “kemenangan moral.”

“Hari ini, seorang gadis Amerika biasa dari keluarga Amerika biasa telah menjatuhkan seorang pangeran Inggris dengan kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa,”
ungkap keluarga Giuffre.

“Virginia Roberts Giuffre, saudari kami, yang masih anak-anak ketika ia dilecehkan secara seksual oleh Andrew, tidak pernah berhenti memperjuangkan pertanggungjawaban atas apa yang telah menimpanya dan banyak penyintas lainnya seperti dirinya.”

Andrew, yang merupakan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, kabarnya tidak menentang keputusan sang raja. Ia menerima dengan tenang keputusan pencabutan gelar kerajaan tersebut.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah baru monarki Inggris di bawah kepemimpinan Raja Charles, yang tampaknya berkomitmen menjaga integritas dan reputasi kerajaan dari segala bentuk skandal.
Dengan berakhirnya status kerajaan Andrew dan kepergiannya dari Istana Windsor, publik menilai keputusan ini sebagai simbol perubahan besar dalam cara istana menghadapi isu moral dan keadilan di era modern.

Related posts

Direktorat Jenderal Pajak Resmi Atur Pajak UMKM Online di Marketplace

Geralda Talitha

Tarif Ojek Online Belum Naik, Dirjen Perhubungan Darat Pastikan Transparansi Proses Kajian

Geralda Talitha

Dukung Proyek BRT, Pemprov Sumut Siapkan Anggaran dan SDM untuk 2026

Geralda Talitha

Leave a Comment