25.4 C
Jakarta
Tuesday, Nov 4, 2025
Image default
Berita Terkini

Tarif Impor AS untuk Produk Indonesia Naik Jadi 19 Persen per 7 Agustus, Prabowo : Ini yang Terbaik

Suarabijak.com – Mulai 7 Agustus 2025 waktu Amerika Serikat, kebijakan tarif impor terbaru dari pemerintah AS resmi diberlakukan terhadap sejumlah negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak, dengan penetapan tarif sebesar 19 persen atas produk yang masuk ke Negeri Paman Sam.

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal dalam negosiasi dengan pihak Amerika Serikat. Ia menyebut bahwa kesepakatan tarif impor tersebut merupakan capaian terbaik yang dapat diraih saat ini.

“Kita telah mencapai suatu titik yang terbaik yang bisa kita capai pada saat ini, walaupun kita tidak akan berhenti untuk selalu mencari kondisi yang lebih baik untuk ekonomi kita, untuk bangsa kita, untuk rakyat kita,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Presiden juga menekankan bahwa kebijakan tarif impor dari AS merupakan bagian dari dinamika geoekonomi global yang saat ini tengah tidak menentu. Meski demikian, Prabowo menilai Indonesia mampu menghadapinya secara bijak dan tenang.

Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran kementerian dan tim ekonomi yang telah bekerja keras dalam proses negosiasi. Menurutnya, keberhasilan dalam mencapai kesepakatan tarif ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor yang solid.

“Saya terima kasih dengan tim ekonomi kita. Saya terima kasih saudara-saudara bekerja dengan tim sebagai tim yang baik. Kita bergerak sebagai satu tim, kita negosiasi, kita berunding, kita tidak emosional, kita tidak terpancing,” ungkap Prabowo.

Dalam proses negosiasi tarif impor ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta perlindungan terhadap pekerja dan industri dalam negeri. Kesepakatan dengan tarif 19 persen dinilai dapat memberikan keseimbangan antara tantangan dan peluang ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso justru melihat kebijakan tarif ini sebagai peluang baru untuk mendorong ekspor Indonesia ke pasar Amerika. Ia meyakini bahwa produk lokal tetap kompetitif, bahkan lebih unggul dibandingkan negara pesaing.

“(Ekspor Indonesia ke AS) Seharusnya meningkat, karena kan sama saja kan tarif bea masuknya lebih kecil dibanding negara lain,” jelas Budi di Jakarta.

Budi menyebut bahwa tarif 19 persen yang dikenakan kepada Indonesia juga berlaku sama untuk negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Namun, negara pesaing utama ekspor seperti China, Vietnam, dan India justru dikenai tarif lebih tinggi.

Dengan demikian, menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperluas penetrasi pasar di Amerika.

“Kalau pasar Amerika terus tetap bergairah, berarti kita semakin mudah masuk ke sana… Kita selangkah lebih maju dibanding negara yang lain,” tambahnya.

Sebagai catatan, Amerika Serikat saat ini merupakan mitra dagang utama kedua Indonesia setelah Tiongkok. Pada periode Januari hingga Juni 2025, ekspor Indonesia ke AS mengalami pertumbuhan sebesar 7,7 persen dan mencatatkan surplus perdagangan sebesar 9,9 miliar dolar AS.

Pemerintah mengajak para pengusaha untuk terus memanfaatkan peluang ini, memperkuat daya saing produk lokal, dan meningkatkan kontribusi ekspor Indonesia secara berkelanjutan di tengah dinamika tarif impor global.

Related posts

Terus Tunjukkan Prestasi, Prabowo Apresiasi Kerja Keras Polri di HUT ke-79 Bhayangkara

Geralda Talitha

Didatangi Pendeta Gilbert yang Ingin Minta Maaf soal Zakat dan Salat, Apa Kata Jusuf Kalla?

Geralda Talitha

Menkeu Purbaya Pastikan Kebijakan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Tidak Langgar Aturan

Geralda Talitha

Leave a Comment