31.2 C
Jakarta
Wednesday, Jul 16, 2025
Image default
Berita Terkini

Trump Wajibkan Indonesia Impor Energi AS Rp244 Triliun demi Tarif Impor 19 Persen

Suarabijak.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa Indonesia harus mengimpor energi senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244,074 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.271 per dolar AS) dari Amerika Serikat sebagai bagian dari syarat untuk memperoleh tarif impor yang lebih rendah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Trump melalui akun resmi Truth Social pada Selasa (15/7).

“Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777,” tulis Trump, seperti dikutip dari AFP.

Kesepakatan perdagangan ini disebut Trump sebagai hasil dari pembicaraan langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa tarif impor sebesar 19 persen yang diberikan kepada Indonesia merupakan hasil dari negosiasi intensif.

Tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan ancaman awal yang sempat dia lontarkan pada awal tahun, yakni sebesar 32 persen.

“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” ujar Trump di platform Truth Social.

Meski tarif 19 persen dianggap sebagai bentuk pelonggaran dalam konteks perang dagang yang tengah berlangsung, Indonesia tidak serta-merta mendapatkannya tanpa syarat.

Selain kewajiban impor energi, Trump juga menekankan bahwa Indonesia harus mematuhi tiga syarat lain agar tarif tersebut tetap berlaku.

Pertama, komitmen pembelian produk pertanian Amerika Serikat senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp73 triliun.

Kedua, Indonesia harus membeli 50 unit pesawat buatan Boeing, yang sebagian besar adalah tipe Boeing 777. Rincian mengenai pembeli atau maskapai dalam negeri yang akan mengakuisisi pesawat-pesawat tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Ketiga, seluruh kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk menekan defisit perdagangan Amerika Serikat dengan Indonesia yang menurutnya sudah berlangsung terlalu lama.

Dalam surat tertanggal 7 Juli 2025 yang dikirim langsung kepada Presiden Prabowo, Trump menyampaikan alasannya memberlakukan tarif impor tinggi.

“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita,” tegas Trump dalam suratnya.

Sebelum kesepakatan ini tercapai, pemerintah Indonesia sempat menawarkan peningkatan impor dan investasi ke Amerika Serikat hingga mencapai angka US$34 miliar atau sekitar Rp551 triliun sebagai upaya diplomatik guna meredakan tensi perang dagang.

Namun, Trump tetap mengajukan serangkaian syarat ketat sebagai bagian dari strategi agresifnya dalam menekan negara-negara mitra dagang, sejalan dengan pendekatan keras yang selama ini ia gunakan dalam kebijakan perdagangan internasional Amerika Serikat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perang dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia mungkin telah menemukan titik kompromi.

Namun demikian, implementasi komitmen dari kedua belah pihak akan menjadi ujian nyata terhadap stabilitas hubungan dagang ke depan.

Related posts

Pengalihan Lalu Lintas: Tol Japek II Selatan Dibuka untuk Kendaraan Golongan I​

Geralda Talitha

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 Dipimpin Presiden Joko Widodo

Geralda Talitha

Jessica Wongso Bebas Bersyarat usai Jalani Masa Hukuman 8 Tahun Penjara dalam Kasus Kopi Sianida

Geralda Talitha

Leave a Comment